Mungkin bagi sebagian anda pernah mendapatkan arahan sewaktu duduk di bangku pendidikan. Bahwa pada intinya bilamana tahan untuk fokus pada pendidikan dan kematangan, maka jangan dulu untuk menikah, sedangkan bilamana memang sudah tidak tahan lagi (berkenaan syahwat) maka sebaiknya menikah.
Memang nasihat semacam itu, di zaman sekarang terlalu banyak benarnya dan sangat valid untuk laki-laki. Disebabkan pasca menikah itu, akan ada saja masalah-masalah yang seharusnya tidak ada berkenaan suatu keluarga inti bilamana sepasang suami istri memutuskan untuk tidak tinggal di rumah yang khusus dihuni pasangan tersebut tanpa intervensi keluarga inti lain.
Maka kematangan laki-laki, memang sangat berarti tidak hanya bagi wanita namun bagi kehidupan rumah tangga keluarga inti tersebut.
Kendatipun demikian, berikut ini beberapa kemungkinan yang mungkin untuk anda alami bilamana anda memutuskan membangun rumah setelah menikah.
1. Mengontrak/ Kos/ Barakan/ Bangsalan Untuk Hunian Sementara
Pada intinya opsi ini menggunakan skema hunian rentalan. Opsi ini akan lumrah bagi yang sudah tidak bisa menunda pernikahan lebih lama. Ditambah lagi tidak berminat untuk pinjaman ribawi. Enggan untuk tinggal satu atap dengan keluarga inti lain. Dan sudah memiliki pekerjaan. Dan tawakal sepenuhnya kepada Tuhan terkait masa depan yang benar-benar tidak ada kejelasan.
Sepintas kilas, memang ini adalah solusi untuk kondisi tertentu. Namun perlu diketahui terkait hunian rentalan sebagai berikut
- Biaya rental itu dapat anda gunakan untuk mencicil bangun hunian bila tanah telah ada.
- Biaya rental itu dapat anda gunakan untuk menabung membeli tanah jika belum ada tanah.
- Menikah itu ada kebutuhan anak, istri dan keluarga inti, dengan rental anda bisa jadi mendapat beban ganda dalam hal keuangan bilamana baru mulai merencanakan untuk membangun rumah. Terkecuali anda melihat video di youtube terkait rumah-rumah hutan yang dari A sampai Z hanya menggunakan material dan peralatan murni dari alam dan sukses membangun dengan konsep tersebut yang nol biaya.
- Hunian rental itu akan tepat guna jika anda telah memiliki rumah dan bermaksud untuk mencari suasana baru atau keperluan kerja di luar kawasan/ kota rumah anda berada. Atau untuk usaha.
- Hunian rentalan juga tepat untuk keperluan safar.
Informasi di atas hanyalah renungan atau pengingat. Tidak harus merasa khawatir. Namun jika itu yang terjadi, menikah sebelum ada hunian sendiri itu pilihan yang memilihnya. Jangan lihat ke belakang, jangan pedulikan orang-orang yang tidak ada kontribusi terhadap naiknya margin rekening anda, jangan pedulikan omongan dan perbuatan yang tidak berguna, jalani hidup anda sebaik-baiknya.
2. Tinggal di Rumah Keluarga
Ini pilihan yang cukup bijak dari sisi keuangan. Tinggal di rumah keluarga biasanya terjadi pada keluarga yang masih belum cukup siap merasa kehilangan anak perempuannya. Lantas suami boleh tinggal di rumah keluarga perempuan, anggap rumah sendiri, lakukan apa saja, asal jangan cepat bawa anak perempuan pergi dari rumah.
Tinggal di rumah keluarga juga bisa jadi lumrah bagi keluarga inti yang laki-lakinya belum punya rumah, belum ada daya untuk rental. Belum ada daya untuk membangun rumah. Biasanya ketiadaan daya sebab ketiadaan dana. Ada dana, dengan sendirinya daya mengikuti. Sebab walaupun ada otot, bila tidak ada yang dikerja, apa daya? Bisa jadi juga bukan tidak ada dana, namun tidak bijak menggunakan dana. Yang seharusnya prioritaskan tanah atau material, malah digunakan untuk yang tersier, foya-foya, dan yang tak tepat prioritas lainnya.
Secara keseluruhan tinggal di rumah keluarga lebih memungkinkan untuk menabung perihal properti rumah tinggal. Sebab tidak ada liabilitas membayar rentalan hunian.
Namun intervensi dari orang tua, keluarga, menjadi tak terelakkan. Berani bilang, “It’s not your business”? Ya jangan numpang. Lagi-lagi kematangan lelaki itu cukup berpengaruh.
3. Rumah Dinas
Bagi yang memiliki pekerjaan ini bisa jadi ada kemungkinan. Namun jika sudah tidak dinas? Nah, itu yang jadi persoalan. Opsi seperti ini akan relevan untuk sebuah solusi jika ada perencanaan yang matang terkait rumah tinggal pasca dinas.
4. Rumah Sendiri
Bisa jadi ada di antara anda yang memutuskan untuk tinggal di rumah sendiri yang sederhana lalu melakukan renovasi atau pembangunan setelahnya. Pilihan ini sangat beralasan. Sebab segala keuntungan dari rumah sederhana milik sendiri telah diraih. Dan bisa bersama-sama merencanakan dan membangun bersama pasangan terkait rumah selanjutnya, yang ‘mufakat’ bersama pasangan.
Namun ada informasi yang perlu anda ketahui bilamana anda termsuk orang berpendapatan rendah, atau pendapatan tidak kecil namun alokasi untuk pemenuhan kebutuhan primer termasuk membangun rumah tidak memadai atau tidak memiliki backup finansial dari sumber pemasukan lain maupun orang tua atau wali. Bahwa untuk keluarga baru, bilamana tidak menunda kehamilan, anda perlu merencanakan biaya yang cukup besar bagi kalangan menengah, semisal
- biaya bersalin, baik bersalin inap maupun di rumah saja
- aqiqah
- akomodasi bila memiliki kebutuhan transportasi jauh
Dan bagi anda yang merasa uang besar bagi anda merupakan uang kecil bagi kebanyakan orang-orang menengah, anda juga perlu merencanakan biaya-biaya berkenaan dengan anak, misal,
- nutrisi untuk ibu hamil
- nutrisi untuk ibu menyusui
- biaya perlengkapan (misal tisu, tisu basah, bedak, minyak telon, sabun mandi, shampo, pempers new born, pakaian berkenaan bayi, jemuran baju bayi, dsb)
- peralatan untuk merawat anak (misal, bak mandi bayi)
Sebab bila tidak direncanakan, dalam keadaan anda tidak memiliki daya finansial memadai serta pihak-pihak yang mem-backup maupun dana talangan, dikhawatirkan anda shock, depresi, atau termotivasi untuk melakukan hal-hal terlarang dari sisi agama.
Dari hal tersebut, anda yang telah memiliki rumah sendiri namun tidak berdaya atau kurang berdaya dari sisi keuangan dan backup finansial, jangan terlalu terlena dengan euforia. Karena wacana membangun rumah baru atau renovasi, dapat menjadi hanya isapan jempol belaka bila tidak siap dengan gelombang pemenuhan kebutuhan pra dan pasca kelahiran anak.
Bahkan risiko itu tidak hanya bagi yang berdaya finansial kurang. Orang yang telah memiliki kemampuan finansial sekalipun, ada saja yang kemungkinan menjumpai masalah berikut berkenaan rumah
- tidak ada yang dapat dipercaya untuk mengawasi tukang dalam prosesnya pembangunan, sebab semuanya bekerja
- ada yang tinggal di rumah namun bukan mahrom untuk interaktif dengan tukang
- ada yang di rumah, mahrom dengan tukang, namun sudah sibuk momong anak
5. Rumah Waris
Ini yang rumit. Kerumitan itu bisa dicegah bilamana perencanaan rumah itu hanya mencukupi satu keluarga inti. Bila menikah maka sudah beda keluarga inti, maka keluar dari rumah. Sehingga bila kedua orang tua telah meninggal, maka rumah itu diuangkan, dan lebih mudah membaginya secara ilmu faraidh (waris).
Namun tak ayal rumah warisan itu bak istana. Dijualpun susah mencari pembeli, sebab harga terlampau tinggi. Dilihat dari kacamata prospek pun, lokasi bukan pinggir jalan raya, bentuk bukan ruko, tidak jelas apa return of investment jika dibeli.
Maka benarlah jika anda pernah mendengar ungkapan, rumah adalah liabilitas. Sebab memang bukan aset. Namun konsumsi pribadi. Walaupun bukan aset, namun tetap saja anda manusia. Perlu kecukupan tempat tinggal. Maka pertengahan itu adalah bijaksana. Tidak berlebih-lebihan (bermegah-megahan) yang membebani masa depan dan ahli waris, tidak juga terlalu berkekurangan hingga menyusahkan diri sendiri maupun keluarga inti. Jangan wariskan rumah yang menjadi beban namun wariskanlah hardskill dan softskill maupun dukungan moril serta materil yang memungkinkan keluarga inti itu mampu memiliki rumah yang baik, di dunia dan di akhirat. Rumah sendiri, bebas intervensi negatif.
Memang sebaiknya laki-laki atau seorang calon suami cukupkan jika memang halal dan memungkinkan. Sebab bilamana seorang laki-laki menunda itu, maka pada level kehidupan setelahnya (menikah) bebannya akan semakin berganda. Apakah anda tipikal orang yang pro terhadap keluarnya wanita mencari nafkah dalam kondisi tidak mendesak?
Kendatipun demikian, lumrahnya pernikahan itu merupakan pintu rejeki. Tidak sedikit yang setelah menikah, rejekinya menjadi berkali-kali lipat dari masa lajangnya. Dan secara normatif ia akan dicukupkan.
Dan bila memang ada yang setelah menikah masih belum punya rumah, perlu juga diingat orang tua (yang mampu bukan yang kurang atau tidak mampu) bahwa memang anak seyogyanya berbakti kepada orang tua, namun anak itu tidak pernah meminta untuk dilahirkan. Kesulitan-kesulitan pemenuhan kebutuhan dasar maupun kesulitanan apapun, itu tidak akan ada jika orang tua tidak berkembang biak. Maka seyogyanya orang tua (yang mampu bukan yang kurang atau tidak mampu) jangan menuntut berlebih kepada anak ataupun menantu. Karena anda berguna jika membantu, bukan menuntut. Bilamana anda menuntut sesuatu yang di luar kemampuan dari anak atau menantu, maka sejatinya anda melakukan perbuatan yang tidak bermanfaat lagi membebani. Sekaligus itu tanda bahwa anda tidak mampu berapapun nominal uang anda dan sebanyak apapun harta anda.